1

Empat Syarat Utama Jika Vendor Ingin Menggunakan OS Android

18 Jan 2015 16:00 5393 Hits 0 Comments Approved by Plimbi

Sistem operasi Android bisa dibilang merupakan sistem operasi yang paling sukses di pasaran. Sistem operasi ini membuat dunia teknologi berubah arah. Padahal, Android sebelumnya kurang populer bila dibandingkan dengan sistem operasi iOS dan BB (BlackBerry).

Sistem operasi Android bisa dibilang merupakan sistem operasi yang paling sukses di pasaran. Sistem operasi ini membuat dunia teknologi berubah arah. Padahal, Android sebelumnya kurang populer bila dibandingkan dengan sistem operasi iOS dan BB (BlackBerry). Terbukanya sistem operasi ini untuk semua Vendor membuat OS Android bisa dikatakan mengalahkan kedua sistem operasi tersebut. Tak ayal beberapa tahun semenjak kelahirannya, pengguna sistem operasi Android terus bertambah bila dibandingkan dengan iOS dan BB.

Salah satu penyebab sistem operasi Android populer adalah karena para Vendor atau perusahaan bisa menggunakan sistem operasi ini. Berbeda dengan iOS dan BB yang cenderung eksklusif. Tak ayal, hal ini membuat OS Android memiliki variasi harga, tergantung dari Vendor yang bersangkutan.

 

KESEPAKATAN VENDOR DAN GOOGLE

Terlepas dari hal itu, para Vendor yang menggunakan OS Android ternyata tidak serta-merta menggunakannya tanpa kesepakatan tertentu. Para Vendor tersebut harus memenuhi kesepakatan yang telah dibuat dengan Google. Kesepakatan yang boleh dibilang sebagai syarat ini dikenal dengan istilah Mobile Application Distribution Agreement atau MDAA. Apa saja yang tertuang dalam MDAA ini? Ada banyak poin-poin kesepakatan dalam MDAA ini. Namun, ada empat poin penting yang perlu disetujui oleh pihak Vendor jika ingin menggunakan sistem operasi Android. Keempat poin tersebut adalah sebagai berikut.

 

PENGGUNAAN APLIKASI GOOGLE

Vendor yang akan menggunakan sistem operasi Android diharuskan memasang aplikasi Google secara lengkap. Hal ini berarti bahwa Vendor tersebut harus memasang aplikasi Gmail, Youtube, Google Play Store, dan Google Map. Vendor tidak bisa memilih salah satu aplikasi tetapi harus memasang semuanya.

 

  • Google Top Aplikasi

Syarat yang kedua adalah bahwa layanan atau aplikasi dari Google harus diletakkan pada bagian paling atas atau tidak boleh rendah satu tingkat. Itulah alasan mengapa tidak ada layanan Google yang diletakkan pada bagian bawah. Kebanyakan perangkat Android memang menempatkan aplikasi utama pada bagian paling atas.

 

  • Google Search sebagai Mesin Pencari Utama

Syarat ketiga adalah bahwa mesin pencari utama yang terpasang haruslah Google Search dan bukan layanan mesin pencari lainnya. Penempatan atau tata letak tentang Google Search ini pun diatur oleh Google. Kesepakatan semacam ini juga dilakukan oleh Microsoft yang mewajibkan para vendor memasang mesin pencari Bing yang merupakan mesin pencari dari Microsoft.

 

  • Penempatan panel Default Home Screen

Syarat keempat adalah bawah Google Search dan ikon Android Market Client harus diletakan pada panel Default Home Screen. Kesepakatan ini sudah dibuat Google pada tahun 2011 dan sudah banyak dipraktekkan oleh banyak vendor.

 

KEUNTUNGAN KESEPAKATAN

Selain keempat poin tersebut, masih banyak kesepakatan lain yang harus dituruti oleh para Vendor. Semua kesepakatan tersebut terlampir dalam dokumen MDAA. Lantas, mengapa Google mewajibkan syarat semacam ini? Hal ini tentunya berkaitan dengan perlindungan hukum. Vendor yang menyetujui persyaratan ini akan mendapat perlindungan hukum. Contoh kasus dalam hal ini adalah gugatan Apple terhadap Samsung. Sebagai mitra Google, Samsung kemudian mendapat bantuan dari Google terkait gugatan yang dilayangkan Apple. Tentunya hal serupa juga akan dilakukan Google kepada Vendor lainnya yang menyetujui MDAA.

 

Google juga tidak mewajibkan kesepakatan MDAA ini. Google mempersilakan para Vendor tetap menggunakan Android. Hanya saja versi yang digunakan para Vendor ini adalah Android sumber terbuka (Open Source). Bila Vendor lebih memilih hal ini, lisensi yang didapatkan tidak terlalu ketat. Hanya saja para Vendor tidak bisa memasang Google sebagai aplikasi utama di perangkat tablet atau smartphone. Langkah inilah yang kemudian diambil oleh Nokia dalam produk Nokia X-nya. Seperti yang diketahui, produk Nokia X ini menggunakan Android yang sudah dimodifikasi dan di dalamnya sudah tersimpan aplikasi pengganti dari Google, seperti Nokia Store yang menggantikan Google Play Store dan Here Maps yang menggantikan Google Maps.

 

Demikianlah penjelasan tentang kesepakatan yang terjalin antara Google dan Vendor penyedia perangkat Android. Kesepakatan yang disebut MDAA ini merupakan sebuah kesepakatan yang cukup baik karena para Vendor bisa mendapat bantuan dan peran Google ketika ada masalah. [HMN]

Tags

About The Author

Plimbi Editor 999
Administrator

Plimbi Editor

Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel