1

Ancaman Pembajakan Musik Secara Digital di Tahun 2013 Ini

13 Mar 2013 17:30 2027 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Para pelaku dalam industri rekaman saat ini patut waspada terhadap ancaman pembajakan musik secara digital yang selama bertahun-tahun terus berkembang. Setidaknya, sebuah kebijakan baru terhadap pelanggaran hak atas kekayaan intelektual setiap palaku musik dapat diterapkan secara bijak. Di bawah kebijakan baru tersebut, setiap pelanggar kebijakan patut mendapatkan peringatan terhadap setiap pengunduhan secara ilegal konten-konten seperti musik dan film.

Para pelaku dalam industri rekaman saat ini patut waspada terhadap ancaman pembajakan musik secara digital yang selama bertahun-tahun terus berkembang. Setidaknya, sebuah kebijakan baru terhadap pelanggaran hak atas kekayaan intelektual setiap palaku musik dapat diterapkan secara bijak. Di bawah kebijakan baru tersebut, setiap pelanggar kebijakan patut mendapatkan peringatan terhadap setiap pengunduhan secara ilegal konten-konten seperti musik dan film. Dan mungkin di masa mendatang setiap pelaku akan diganjar pemotongan kuota kecepatan internet akibat ulah yang mereka lakukan. Faktanya produk-produk digital memiliki pengaruh kuat terhadap mekanisme ekonomi di balik proses produksi dan distribusi fisikal. Dan cara para pembajak digital bekerja berlawanan dengan produksi-produksi produk fisikal.

Center for Copyright Infringement (CCI) lembaga yang secara khusus menangani kasus-kasus pembajakan di Amerika Serikat, telah menelurkan kebijakan yang sangat ketat terkait pembajakan internet pada bulan Oktober tahun 2012 lalu. CCI membuat kebijakan bernama Copyright Alert System yang bekerja sama dengan para provider layanan internet agar setiap pembajak mendapatkan notifikasi terkait tindak pembajakan yang mereka lakukan. Beberapa provider telah menyetujui sistem notifikasi tersebut seperti AT&T, Comcast, Time Warner dan juga Verizon. CCI menggunakan sebuha sistem pemanggilan yang mereka sebut sebagai MarkMonitor. MarkMonitor mampu memindai alamat IP setiap pengguna internet yang tengah melakukan kegiatan ilegal seperti pembajakan musik. Melalui beberapa tahapan notifikasi, CCI mencoba memberikan informasi kepada setiap pengguna mengenai setiap pelanggaran dan channel mana yang yang telah pengguna akses untuk mendapatkan konten-konten seperti musik.

Pada proses notifikasi kelima, setiap provider dapat melakukan pengukuran pada setiap pengguna yang melanggar kebijakan tersebut. Maka provider berhak menurunkan kuota kecepatan internet setiap pelanggar. Sejatinya, kebijakan yang ditelurkan oleh CCI ini memiliki tujuan untuk menginformasikan setiap pengguna betapa berpengaruhnya setiap tindak pembajakan musik yang mereka lakukan. Selain itu, kebijakan ini berpotensi mewajibkan setiap melanggar membayar denda atas apa kegiatan ilegal mereka. Namun, kebijakan itu pun menghasilkan cukup banyak polemik di antara pelaku industri internet. Kebijakan tersebut berpotensi melanggar privasi setiap pengguna. Pasalnya setiap provider berhak melacak dan mengikuti IP setiap pengguna.

Pembajakan musik memang banyak ditentang oleh banyak pelaku industri musik saat ini secara luas, termasuk di Indonesia. Namun, tentunya tidak setiap seniman musik setuju dengan penerapan kebijakan yang ketat terhadap tindakan tersebut. Musisi legendaris asal Amerika Serikat sekelas Neil Young sendiri mengatakan tak mempermasalahkan pembajakan melalui internet. Menurutnya, ia melihat internet sebagai bentuk "radio" baru. Menurut musisi rock ini, internet memiliki peran seperti halnya ketika radio mencapai puncak popularitasnya; radio memungkinkan setiap karya musik terdengar oleh masyarakat luas, bahkan dunia. Namun, tentunya secara ekonomi para pelaku industri, khususnya perusahaan rekaman merupakan salah satu pihak yang mengalami kerugian besar. Bahkan beberapa kebijakan mengenai pembajakan digital melalui internet telah menelam beberapa korban seperti Kim Dotcom dan pendiri Pirate Bay. Walaupun kebijakan tersebut hanya berlaku di Amerika Serikat, tentunya dengan dominasi budaya populer seperti musik modern yang dikuasi oleh negara adikuasa tersebut, negara-negara berkembang seperti Indonesia bisa jadi akan segera menerapkan kebijakan serupa. Lalu, apakah ini sebuah ancaman atau sebuah jalar keluar? Tergantung dari Anda meniliknya dari perspektif apa. [MS]

Tags

About The Author

Plimbi Editor 999
Administrator

Plimbi Editor

Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel