1

Kemudahan bagi 50 Juta Pelanggan Setia Indosat CEK DAN STOP LAYANAN SMS PREMIUM BERLANGGANAN

21 Oct 2011 16:55 3034 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan setianya yang telah mencapai 50 juta pelanggan, Indosat memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan CEK dan STOP layanan SMS premium berlangganan, tanpa dikenakan biaya apapun, baik melalui SMS maupun menggunakan UMB.

Jakarta, 21 Oktober 2011 - Menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan setianya yang telah mencapai 50 juta pelanggan, Indosat memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk melakukan CEK dan STOP layanan SMS premium berlangganan, tanpa dikenakan biaya apapun, baik melalui SMS maupun menggunakan UMB.

Pelanggan dapat melakukan cek atau stop layanan SMS premium berlangganan yang sedang digunakan dengan mudah, yaitu :

Melalui SMS

  • Stop semua layanan, caranya : ketik STOP kirim SMS ke 726 (gratis)

  • Cek semua layanan, caranya : ketik STATUS kirim SMS ke 726 (gratis)

  • Stop layanan i-Ring, caranya : ketik STOP kirim SMS ke 808 (gratis)

  • Pengaduan SMS penipuan: ketik SMS (spasi) Nomor Pengirim SMS (spasi) SMS Penipuan kirim ke 726

Melalui UMB

  • Stop semua layanan, caranya : ketik *726# kemudian pilih 1

  • Cek semua layanan, caranya : ketik *726# kemudian pilih 2

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Contact Center :

  • Hubungi 100 : untuk pelanggan IM3, Indosat Mobile dan Mentari, tarif Rp. 400,-/call

  • Hubungi 111 : Matrix dan StarOne

  • Via PSTN : 021-5438 8888

  • Datang ke Galeri/Griya Indosat

"Kami selalu berupaya menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan dengan memberikan kemudahan bagi 50 juta pelanggan setia Indosat, diantaranya adalah penerapan short code 726, untuk melakukan proses penghentian layanan SMS premium berlangganan (stop), pengecekan status layanan berlangganan yang digunakan pelanggan serta pengaduan SMS penipuan"�, demikian disampaikan Djarot Handoko, Division Head Public Relations Indosat.

Dalam menjalankan bisnisnya, Indosat selalu berkomitmen menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dengan mentaati ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku serta menghindari praktek-praktek bisnis yang tidak sehat yang berpotensi merugikan pelanggan dalam bentuk apapun melalui berbagai upaya penyempurnaan baik yang bersifat preventif maupun memberi solusi terbaik.

"Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, Indosat secara berkala melakukan audit terhadap penyelenggara konten (content povider), baik dari sisi data maupun mekanismenya. Indosat juga menerapkan sistem denda dan sanksi bagi penyelenggara konten yang layanannya mendapat komplain dari pelanggan"�, tambah Djarot Handoko.

Menyikapi maraknya kasus penipuan melalui SMS, yang dapat berpotensi merugikan pelanggan, Indosat menghimbau seluruh pelanggan agar berhati-hati terhadap segala bentuk SMS yang mengindikasikan adanya tindakan yang dapat merugikan pelanggan.

Tags

About The Author

Plimbi Editor 999
Administrator

Plimbi Editor

Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel