1

Perempuan dan Anak di Kabupaten Gunung Mas Jangan Ragu Manfaatkan Pelayanan P2TP2A

26 Aug 2018 17:13 5122 Hits 0 Comments
Jangan ragu sampaikan ke P2TP2A jika jadi korban kekerasan
Molin - P2TP2A Kabupaten Gunung Mas bersiap melakukan pelayanan kepada masyarakat di wilayah setempat dengan menggunakan Molin. (ISTIMEWA)

Gunung Mas – Warga Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya kaum perempuan dan anak yang mengalami kekerasan diminta untuk memanfaatkan keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Gunung Mas.

“Perempuan dan anak jangan ragu untuk menyampaikan kepada kami, jika menjadi korban kekerasan. Bisa dengan langsung datang ke Sekretariat P2TP2A di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Gunung Mas, atau melalui hotline 0822-5544-9986,” ujar Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak pada DP3A Kabupaten Gunung Mas, Yestati Agave saat dihubungi, Minggu (26/8/2018).

Dia mengatakan, P2TP2A telah terbentuk di Kabupaten Gunung Mas sejak tahun 2015 lalu. P2TP2A memiliki berbagai fungsi yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, terutama perempuan dan anak yang menjadi korban tindak kekerasan.

Fungsi dari P2TP2A yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya adalah layanan pengaduan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, layanan psikologis, konseling dan rujukan medis, layanan bantuan hukum, serta layanan kerohanian.

Pada tahun ini, sambungnya, P2TP2A Kabupaten Gunung Mas menerima bantuan peningkatan sarana/prasarana berupa kendaraan operasional yakni mobil perlindungan perempuan dan anak (Molin). “Ini untuk mendukung pelaksanaan tugas layanan sesuai fungsinya dengan efektif dan optimal,” cetusnya.

Molin akan digunakan untuk memperluas jangkauan pelayanan korban kekerasan yang selama ini belum terlaksana oleh pelayanan regular P2TP2A, menjemput dan mengantar korban kekerasan, terutama dalam proses konseling trauma healing, persidangan dan rehabilitasi serta reintegrasi sosial.

Selanjutnya untuk mempercepat pelayanan korban kekerasan terhadan perempuan dan anak, promosi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan frekuensi koordinasi dan intensitas pendampingan korban, meningkatkan peran penyedia layanan dalam menangani kasus dan mendampingi korban kekerasan.

Hanya saja, dalam penggunaannya nanti Molin diperkirakan belum dapat menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Gunung Mas, karena terkendala infrastruktur. Walau demikian, dia menegaskan bahwa kendala itu tidak akan menghalangi fungsi P2TP2A dalam memberi pelayanan kepada masyarakat. “Kami tetap akan berupaya menjangkau seluruh daerah di Kabupaten Gunung Mas, walau tidak menggunakan mobil ini,” pungkasnya.

                                                                                                                                                                                                       

Tags

About The Author

EJi 23
Novice

EJi

Mysterious Man from Borneo
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel