Ini Dia 6 Jenis Kejahatan Dunia Maya yang Bisa Membuat Anda Dipenjara

15 Feb 2013 07:30 3745 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Jika Anda seorang pengguna internet sejati, pasti belakangan ini Anda akan merasakan kebebasan dalam berinternet yang semakin berkurang.

Jika Anda seorang pengguna internet sejati, pasti belakangan ini Anda akan merasakan kebebasan dalam berinternet yang semakin berkurang. Pasalnya, para pemerintah di berbagai belahan dunia mulai menerapkan berbagai macam peraturan yang semakin mempersempit warganya dalam berinternet. Salah satu yang paling gencar dilakukan adalah sensor terhadap konten-konten tertentu.

Beberapa di antara kita mungkin masih ada yang bisa merasakan kebebasan berinternet tersebut. Namun ada juga beberapa wilayah yang melarang warganya untuk melakukan hal-hal yang biasa kita lakukan. Jika mereka melakukan hal tersebut maka itu akan masuk ke dalam kategori kejahatan internet dan ia harus siap-siap dijebloskan ke penjara. Apa sajakah jenis kejahatan dunia maya tersebut? Simak ulasan Plimbi berikut ini.

Skype & Voice-Chatting Online

Melakukan voice chatting maupun video chatting melalui Skype merupakan hal yang digemari oleh banyak kalangan saat ini. Namun Anda harus segera melupakan kegiatan terebut jika Anda tinggal di Negara Ethiopia. Pasalnya, Negara Ethiopia memiliki undang-undang yang melarang warganya untuk menggunakan Skype dan berbagai macam layanan voice over IP (VoIP) yang lainnya. Jika seorang warganya ketahuan menggunakan layanan tersebut, maka bersiap-siaplah ia untuk menjalani hukuman penjara selama 15 tahun.

Selain dilarang melakukan video chatting, Anda juga dilarang untuk menelpon menggunakan Skype. Jika Anda ketahuan menelpon seseorang melalui Skype, maka Anda harus bersiap mendekam di penjara selama 3 tahun. Undang-undang ini mungkin terasa lebih ringan jika dibandingkan dengan undang-undang yang ada beberapa tahun yang lalu. Pasalnya saat itu pemerintah Negara Ethiopia ini melarang semu jenis komunikasi suara dan fax lewat internet.

Blogging & Memforward Email

Jika di Ethiopia Anda dilarang untuk menggunakan Skype, maka Anda akan menemukan hal yang lebih aneh lagi di Negara Suriah. Pasalnya, pemeritah Negara tersebut melarang seluruh warganya untuk mengekspresikan atau membuat berita secara online. Dengan kata lain maka Anda tidak boleh memiliki blog di Negara tersebut.

Selain itu, Negara yang berada di kawasan timur tengah ini juga melarang Anda untuk memforward email yang berisi lelucon atau hinaan terhadap pemerintah. Jika Anda melakukannya, maka Anda harus siap-siap ditangkap oleh pihak kepolisian setempat, bahkan jika Anda seorang warga asing sekalipun.

Menghina Pemerintah di Internet

Selain memenjarakan warganya yang melakukan blogging dan memforward email, ternyata pemerintah Suriah juga akan menangkap orang-orang yang menghina pemerintah di Internet. Beberapa tahun yang lalu seorang pemuda Suriah harus mendekam di penjara selama dua tahun karena mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah di internet.

Pemerintah Suriah juga memerintahkan kepada seluruh website untuk menampilkan nama asli dari penggunanya sehingga akan mudah untuk dilacak. Jika ada website yang menolak, maka website tersebtut akan diblokir dari Suriah. Selain itu, seluruh warnet di sana juga akan mengawasi penggunjungnya ketika sedang berinternet.

Menghina Raja dan Agama

Selain menghina pemerintah, ternayata ada juga beberapa Negara yang akan menangkap warganya karena menghina raja. Beberapa tahun yang lalu, seorang warga Amerika yang tinggal di Thailand divonis hukuman selama 15 tahun oleh pemerintah setempat karena menulis artikel yang menyerang raja Thailand.

Selain menghina raja, menghina salah satu agama pun dapat berakhir di bui. Hal tersebut tentu tidak asing lagi di Negara kita karena sudah banyak kasus penangkapan orang karena melakukan penghinaan terhadap agama tertentu.

Judi Online

Banyak Negara yang melegalkan perjudian di internet, namun tidak sedikit juga yang melarangnya. Salah satu Negara yang melarang keras hal tersebut adalah amerika serikat. Maka tidak heran jika tidak ada situs judi online yang berasal dari AS. Selain itu, warga amerika yang ingin mengikuti judi online ini biasanya akan menggunakan situs judi dari luar negeri.

File Sharing

Isu mengenai file sharing mungkin menjadi isu yang paling hangat saat ini. Pasalnya saat ini telah terjadi penutupan besar-besar terhadap berbagai macam situs file sharing seperti megaupload, the pirates bay dan lainnya. Semua pendiri situs-situs besar tersebut pun menjadi incaran serius dari pihak kepolisian. Walaupun begitu, Anda sebagai konsumen mungkin tidak akan sampai ditangkap oleh pihak kepolisian. [GAN]

Tags

About The Author

Plimbi Editor 999
Administrator

Plimbi Editor

Plimbi Chief Editor
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel