Cara Mudah Mengurus Visa ke Jepang untuk Pemilik Paspor Biasa

16 Nov 2015 10:00 3249 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Mengurus visa kunjungan sementara untuk berwisata ke Jepang cukup mudah dilakukan.

Sudah punya rencana untuk berlibur ke Jepang? Seperti sudah diketahui, sekarang Jepang memberikan bebas visa pada masyarakat Indonesia untuk kunjungan sementara. Hanya saja, bebas visa tersebut hanya berlaku bagi para pemilik e-passport atau paspor elektronik.

Untuk mereka yang masih menggunakan paspor biasa, tetap harus mengurus pembuatan visa ke Kedutaan Besar Jepang. Dalam pembahasan ini, saya menuliskan tentang pengalaman saya mengurus visa untuk berkunjung ke Jepang tahun lalu.

Pembahasan ini mengenai cara mengurus visa ke Jepang dengan jenis visa sementara untuk berlibur atau berwisata dengan biaya sendiri.

Kemudahan dalam pembuatan visa ke Jepang tergantung dari kelengkapan dokumen dan syarat yang diajukan. Pastikan semua persyaratan terpenuhi dengan baik sehingga visa Anda bisa diterbitkan sesuai dengan jadwal dan tidak mengalami masalah.

Berikut beberapa langkah dan cara mudah dalam mengurus visa ke Jepang bagi para pemilik paspor biasa kunjungan sementara untuk tujuan wisata.

 

1. Mengumpulkan Semua Dokumen

Cara Mudah Mengurus Visa ke Jepang untuk Pemilik Paspor BiasaGambar via: visahunter.com

Sama halnya dengan membuat paspor, membuat visa juga memerlukan berbagai jenis dokumen yang diminta. Dokumen-dokumen yang menjadi syarat pembuatan visa akan memiliki perbedaan tergantung jenis visa yang dibuat.

Untuk visa kunjungan sementara tujuan wisata dengan biaya sendiri, syarat dokumennya adalah sebagai berikut.

  1. Paspor.
  2. Formulir permohonan pembuatan visa serta pas foto dengan ukuran 4,5 x 4,5 cm. Untuk formulir bisa diunduh di website Kedubes Jepang.
  3. Foto kopi dari KTP.
  4. Foto kopi kartu pelajar atau mahasiswa jika masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
  5. Bukti dari pemesanan tiket.
  6. Formulir daftar perjalanan. Dalam formulir ini, Anda harus menuliskan dengan jelas jadwal kegiatan selama di Jepang termasuk nama hotel tempat Anda menginap.
  7. Bila pemohon visa lebih dari satu orang, harus menyertakan dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon.
  8. Dokumen yang berhubungan dengan biaya perjalanan. Dokumen ini berupa rekening koran atau buku tabungan dengan rincian tabungan 3 bulan terakhir. Pastikan jumlah tabungan Anda lebih dari batas jumlah yang disyaratkan oleh Kedubes sehingga visa Anda bisa diterbitkan tanpa masalah. Untuk buku tabungan, sebaiknya Anda bawa buku tabungan asli dan foto kopinya.

Usahakan untuk menyusun semua dokumen itu sesuai dengan urutan, yaitu dari urutan nomor 2 sampai 8.

 

Kegiatan Pengurusan Visa di Kedutaan Besar Jepang

Pengajuan permohonan visa dilakukan mulai dari pukul 08.30 pagi sampai pukul 12.00 siang. Saran saya, usahakan untuk datang pagi hari dan tentunya jangan sampai melewati pukul 12 siang. Anda akan diminta untuk menunjukkan KTP dan menukarnya dengan penanda tamu. KTP bisa kembali diambil saat akan pulang.

Sebelum benar-benar masuk ke dalam gedung Kedubes Jepang, Anda akan melewati pemeriksaan terlebih dahulu. Pengurusan visa dilakukan di lantai satu tepatnya di ruangan sebelah kiri setelah Anda masuk ke dalam gedung.

Ambil nomor antrian dengan menekan tombol mesin nomor antrian. Terdapat 2 buah mesin dengan dua tombol, yaitu tombol A dan B. Tombol A adalah mesin untuk nomor antrian pemohon visa dari Indonesia, sedangkan tombol B untuk pengurusan administrasi orang Jepang.

Setelah mengambil nomor antrian, tunggulah sampai nomor antrian Anda keluar. Perhatikan layar di atas loket A yang berisi nomor antrian yang dipanggil. Terdapat 3 loket A yang siap melayani para pemohon visa dan 2 loket B.

Serahkan seluruh dokumen pada petugas loket, jika tidak ada masalah, petugas akan memberikan kertas yang berisi tanggal pengambilan paspor yang sudah berisi visa. Pastikan untuk membawa kertas tersebut saat akan mengambil paspor Anda. Untuk pembayaran, dilakukan pada saat pengambilan visa.

Datanglah di waktu yang ditentukan untuk mengambil kembali paspor. Jam pengambilan paspor adalah 13.30 siang sampai 15.00 sore.

Jika proses pembuatan visa Anda mengalami masalah, petugas akan menelepon Anda sebelum hari pengambilan paspor untuk memberitahukan kekurangan atau masalah yang Anda alami. Jadi, Anda bisa segera melakukan perbaikan atau segera memenuhi kekurangan yang menyebabkan terjadi masalah dalam penerbitan visa Anda.

Itulah cara mudah untuk mengurus visa ke Jepang. Anda hanya perlu melengkapi semua syarat dengan baik, maka visa Anda pun bisa terbit tanpa ada masalah.

Semoga informasi ini bermanfaat dan selamat berlibur di Jepang!

 

Informasi lebih lanjut ke http://www.id.emb-japan.go.jp/visa.html dan http://www.id.emb-japan.go.jp/visa_7.html.

Tags Unik populer

About The Author

DIA 56
Expert
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel