Pelajaran Berharga dari Kasus Jouska

25 Jul 2020 08:20 958 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Investasi saham kini sudah 100% online mulai dari registrasi untuk membuat rekening efek hingga transaksi jual-beli saham yang sudah mudah dilakukan tanpa ribet.

Dunia pasar modal dihebohkan dengan tragedi perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) yang diduga mengelola portofolio investasi saham para kliennya.

Santer diberitakan jasanya adalah sebatas perencana keuangan dan tidak memiliki kewenangan untuk mengelola langsung dana milik klien.

Memang, pada dasarnya perencana keuangan hanya bisa sebatas memberikan edukasi dan saran dalam investasi dan sarannya pun wajib didasarkan pada profil risiko kliennya yang kebanyakan memang awam tentang dunia investasi.

Kalau perencana keuangan sudah berani mengelola dengan mentransaksikan dana klien, tentu bisa dikata menyalahi aturan karena sudah bukan wewenangnya. Peran untuk mengelola dana investasi nasabah hanya bisa dilakukan oleh manajer investasi.

Pengelola dana klien juga harus memiliki sertifikat wakil manajer investasi (WMI). Sementara untuk perorangan harus memiliki sertifikat Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE). Kalau pun punya izin WMI dan WPPE, tentu wajib terafiliasi dengan MI atau sekuritas tertentu.

Di sisi lain, investasi saham di zaman serba digital gini masih dititipkan tentu sangat disayangkan. Pasalnya, investasi saham saat ini sudah sangat mudah dilakukan secara mandiri.

Investasi saham kini sudah 100% online mulai dari registrasi untuk membuat rekening efek hingga transaksi jual-beli saham yang sudah mudah dilakukan tanpa ribet. Pun di era milenial yang serba gadget, investasi saham sudah berbasis aplikasi, semisal aplikasi IPOT besutan Indo Premier Sekuritas, dengan fitur-fiturnya yang kekinian.

Pun bagi yang merasa awam dalam investasi saham, berkat kemajuan teknologi semua bisa dipelajari secara digital dengan mudah. Apalagi, biasanya sekuritas juga memberikan pelatihan-pelatihan (training) gratis yang akan memudahkan investor dalam dalam mentransaksikan sahamnya.

Investasi saham yang dilakukan secara mandiri tentu lebih jelas pertanggungjawabannya karena dilakukan oleh masing-masing investor. Soal ilmu investasi, tentunya bisa dipelajari dengan mudah sejauh ada kemauan.

Hari gini investasi saham masih dititipkan ke pihak lain yang tidak kompeten? Tentunya, sudah tidak zamannya lagi. Investasi saham sudah bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah.

Tags

About The Author

Johanes Sutanto 40
Ordinary

Johanes Sutanto

Pembelajar dalam menulis
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel