Solusi Baru Kemacetan di Jakarta

17 Nov 2018 14:14 2346 Hits 0 Comments
Macet memang sudah menjadi hal yang biasa kita temukan di Jakarta, Untuk mengurangi kemacetan pemerintah sudah melakukan beberapa upaya. Namun kali ini penulis ingin memberikan solusi baru yang mungkin dapat mengurangi kemacetan di Jakarta 

Kemacetan memang sudah menjadi hal yang biasa bagi warga ibu kota.  Bahkan kemacetan adalah salah satu kata yang pertama kali muncul di benak kita ketika kita berbicara tentang Jakarta.  Menurut riset yang dilakukan oleh Inrex sepanjang tahun 2017, Jakarta merupakan kota ke-12 termacet di dunia.

Kemacetan di Jakarta sendiri disebabkan oleh beberapa faktor, seperti terus meningkatnya kendaraan bermotor setiap harinya, tidak taat berlalu lintas, banyaknya kendaraan bermotor di tempat dan waktu yang sama, kendaraan bermotor yang parkir sembarangan, pembangunan atau perbaikan jalan, tata kota yang buruk, dll

Untuk tata kota tentang pembangunan  yang berdampak pada lalu lintas sudah diatur dalam Pasal 99 ayat (1) Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan

 Angkutan Jalan serta Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 disebutkan bahwa setiap rencana pembangunan Pusat Kegiatan, Pemukiman, dan Infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas

Untuk kajian lalu lintas diantaranya adalah inlet / outlet (jalur masuk dan keluar), kapasitas parkir, trotoar, tempat penyebrangan orang, tempat mengambil karcis parkir, tempat pemeriksaan keamanan mobil, dan lainnya.

Selain itu didalam membangun bangunan yang berdampak besar bagi masyarakat seperti mall, pengembang  harus mempunyai Surat Izin Penunjukkan Pemanfaatan Tanah (SIPPT), di mana dalam SIPPT, salah satu syaratnya adalah melengkapi kajian lalu lintas.

Sebagaimana telah diatur dalam Pasal 95 ayat (1) Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2003 yang berbunyi : "Setiap pembangunan & peningkatan kegiatan yang menimbulkan bangkitan dan tarikan lantas serta yang dapat mempengaruhi kelancaran lantas WAJIB dilakukan ANALISIS DAMPAK LANTAS”.

Jika hal ini benar-benar dilakukan dan diawasi dengan ketat oleh pemerintah, maka akan ada banyak sekali pusat perbelanjaan yang telah melanggar karena tempat masuk atau keluarnya tepat disamping jalan raya yang dapat menyebabkan kemacetan

Untuk mengurangi kemacetan di Jakarta pemerintah sudah mengupayakan beberapa hal, seperti menambah ruas jalan, membangun flyover, memberlakukan 3in1, membuat Transjakarta, pelarangan sepeda motor untuk melintas di beberapa ruas jalan di Jakarta, membangun MRT dan LRT, dan memberlakukan ganjil genap.

Daintara  beberapa program pemerintah diatas ada yang masih berjalan dan ada yang sudah tidak diberlakukan lagi dikarenakan tidak efektif dan tidak memberi dampak besar dalam mengurangi kemacetan, seperti larangan sepeda motor melintas di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Menurut penulis, pemerintah selama ini hanya fokus pada bagaimana mengurangi kemacetan dengan membangun jalan, menambah ruas jalan, membuat angkutan umum baru seperti transjakarta, MRT, dan LRT.  Namun pemerintah tidak memberlakukan program untuk membatasi peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta.

Menurut BPS (Badan Pusat Statistik ) DKI Jakarta di bukunya yang berjudul “Statistik Transportasi DKI Jakarta 2016” jumlah kendaraan di DKI Jakarta berjumlah 18.006.404 Unit dengan pertumbuhan kendaraan bermotor 5,35 % setiap tahunnya.

Peningkatan jumlah kendaraan tersebut tentunya harus dapat dikontrol oleh pemerintah kalau tidak kemacetan akan terjadi dimana-mana.  Namun hal ini tidak dapat tereleasikan dikarenakan tidak ada UU yang menyatakan bahwa pemerintah mempunyai wewenang untuk membatasi jumlah kendaraan.

Selain itu peningkatan ruas jalan di Jakarta tidak sebanding dengan peningkatan kendaraan bermotor di Jakarta.  Peningkatan ruas jalan di Jakarta hanya 7,2 % pertahunnya dan ini juga belum memenuhi syarat kota idela yang seharusnya mencapai 12 % dalam peningkatan ruas jalan.

Tentunya dengan terbatasnya lahan di Jakarta pemerintah tidak bisa terus memebuat jalan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.  Pemerintah harus juga memperhatikan peningkatan jumlah kendaraan bermotor setiap tahunnya.

Untuk hal itu maka penulis ingin mencoba untuk memberi solusi baru yang dapat memungkinkan pemerintah untuk mengontrol peningkatan jumlah kendaraan. Solusi baru itu penulis namakan “Surat ijin perpanjang plat kendaraan bermotor”.

Surat ini akan menjadi syarat bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan bermotor. Pada saat seseorang ingin mengurus plat kendaraan bermotor ia harus menyertakan surat ini yang menyatakan bahwa ia mempunyai ijin untuk memiliki kendaraan bermotor.

Surat ini hanya bisa didapat dari pelelangan yang diadakan oleh pemerintah. Agar tidak terjadinya seseorang dapat memiliki surat ini secara terus-menerus maka surat tersebut harus mempunyai masa berlaku.

Setelah masa berlaku dari surat itu habis maka seseorang wajib mengikuti pelelangan untuk mendapatkan surat ijin memiliki atau memperpanjang kendaraan bermotor tersebut. Jika ia tidak memenangi lelang tersebut maka kendaraan bermotornya tidak dapat digunakaan dan harus menunggu pelelangan tahun depan lagi.

Untuk menghindari banyaknya surat yang dapat dimiliki seseorang maka pemerintah harus membatasi berapa jumlah surat ijin yang dapat dimiliki satu orang. 

Jika program ini diterapkan maka pemerintah harus meningkatkan jumlah unit transportasi angkutan umum seperti Transjakarta.  Hal ini dikarenakan pasti meningkatnya masyarakat yang dulunya memakai kendaraan pribadi untuk berpegian dan sekarang harus memakai transportasi umum untuk berpegian.

Di bidang kesehatan sendiri pastinya program ini dapat memberikan dampak positif yaitu berkurangnya polusi di Jakarta sehingga udara di Jakarta bersahabat bagi pejalan kaki.

Selain manfaat diatas pastinya program ini akan menghasilkan pendapatan yang besar dikarenakan sistem dari mendapatkan surat ini adalah dengan sistem lelang maka dari itu pastinya masyarkat akan berusaha untuk menawar surat ini dengan harga yang tinggi.

Dengan pendapatan yang didapat maka pemerintah dapat menggunakannya untuk membangun jalan, menambah ruas jalan, membangun flyover, menambah jumlah unit angkutan umun dll yang tentunya bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Selain itu pemerintah juga dapat mengontrol jumlah kendaraan bermotor dikarenakan jumlah surat ijin yang akan dikelurakan tentunya sudah dipikiran dengan baik oleh pemerintah dan pastinya sudah disetujui oleh pemerintah.

Cara ini sendiri sebetulnya sudah diterapi oleh Singapura. Dengan lahan negara yang terbatas maka pemerintah SIngapura harus bisa mengontrol jumlah kendaraan bermotor mereka dan ini adalah salah satu program yang mereka terapkan agar pemerintah dapat mengontrol jumlah kendaraan di negara mereka.

Namun ini bukanlah satu-satunya cara yang mereka terapkan untuk mengontrol jumlah kendaraan.  Mereka menetapkan pajak yang sangat tinggi untuk kendaraan bermotor.  Cara ini terbilang ampuh karena di Singapura hanya ada 600 ribu kendaraan bermotor dengan jumlah penduduk 5,19 juta.

Namun hal itu diimbangi dengan bagusnya transportasi umum mereka jadi warga negara SIngapura tetap merasa nyaman untuk berpegian walaupun tidak memakai mobil pribadi.

Jakarta sendiri sebagai ibu kota diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya di dalam segala bidang.  Jika program ini terbukti ampuh maka tidak menutup kemungkinan bahwa program ini akan diterapkan di kota-kota besar lainnya di indonesia seperti Surabaya dan Medan.

Tags

About The Author

KEVIN GIRVAN IGORIO 18
Novice

KEVIN GIRVAN IGORIO

Seorang mahasiswa dengan jurusan Business Law

Comments

You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel