SAAT ini, voting atau pemungutan suara memang telah menjadi budaya. Begitu lazim digunakan dalam memilih sesuatu. Tak perlu mencontohkan proses demokrasi di lingkup elite politik tanah air. Di kalangan anak-anak sekolah, budaya ini pun telah dikenalkan. Seperti dalam pemilihan ketua kelas. Bahkan dengan bangga sejumlah sekolah menerapkan electronic voting (e-vote). Begitu juga dalam pemilihan Ketua OSIS.Â
Di tingkat perguruan tinggi, lagi-lagi voting juga sebuah pilihan seperti dalam Pemilu Raya Mahasiswa untuk memilih Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa. Di lingkungan rumah, mulai dari pemilihan Ketua RT (Rukun Tetangga) hingga Ketua RW (Rukun Warga), kita pun kebanyakan disodori voting. Bahkan, di sejumlah daerah, para kepala daerah membuat peraturan daerah soal tata cara memilih Ketua RT/RW ini melalui voting.
Dengan voting, mereka merasa ini adalah bagian dari proses demokrasi yang ideal dan modern. Pertanyaannya, apa benar pilihan voting ini adalah sesuatu yang ideal? Apa hal ini sudah sesuai dengan budaya bangsa kita yang sejak dulu selalu mengedepankan musyawarah mufakat? Bukankah musyawarah mufakat juga bagian dari demokrasi?Â
Ambil contoh dalam pemilihan Ketua RT/RW. Sebenarnya lebih ideal jika musyawarah mufakat yang dikedepankan. Sebab, seorang Ketua RT biasanya memimpin 30 kepala keluarga (KK) untuk tingkat desa dan 50 KK untuk tingkat kelurahan. Artinya, sebenarnya antar tetangga satu sama lain akan saling kenal dan mereka bisa memusyawarahkannya siapa yang layak untuk menjadi seorang Ketua RT dilihat dari tingkat keaktifan dan kepeduliannya untuk lingkungan.Â
Tanpa voting pun, musyawarah mufakat bisa tercapai. Justru, dengan musyawarah mufakat, ikatan kerukunan antar tetangga akan lebih terbangun dan menjauhkan keretakkan antar tetangga kerena perbedaan pilihan sebagai imbas dari voting.Â
Idealnya, budaya musyawarah mufakat harusnya juga ditanamkan di kalangan pelajar dan mahasiswa dalam memilih ketua di lingkup sekolah dan kampus. Sehingga kelak, ketika para tunas-tunas muda ini menjadi penerus bangsa, mereka pun tidak akan melupakan pelajaran demokrasi yang diterimanya semasa di bangku sekolah dan kuliah dulu; musyawarah mufakat.
Tapi jika budaya voting tetap dikedepankan seperti sekarang ini—bahkan mereka dengan bangga mengenalkan teknologi modern e-vote, jangan kaget jika di masa-masa mendatang, budaya musyawarag mufakat kian meluntur bahkan hilang sama sekali.Â
Di sinilah peran penting elite politik saat ini untuk memberi contoh para generasi muda dan masyarakat untuk mendahulukan musyawarah mufakat seperti yang dilakukan oleh para pejuang dan perintis bangsa, ketimbang voting. Hal ini bisa dimulai dari prilaku para elite politik sendiri yang mengedepankan musyawarah mufakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Sebagaimana juga disampaikan Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan yang meminta berbagai pihak untuk mengembalikan kepada nilai-nilai ke-Indonesiaan yakni musyawarah mufakat, dialog dengan jujur, saling menghargai, saling menghormati, dan dialog tanpa kebencian. Jika terjadi perbedaan lebih mengedepankan penyelesaiannya melalui dialog atau musyawarah mufakat.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment.