Pemanfaatan Drone, Pemerintah Terbitkan Peraturannya

8 Aug 2015 14:07 2298 Hits 0 Comments
Pemanfaatan Drone dalam berbagai bidang kegiatan manusia mulai marak.

Drone, atau pesawat kecil tanpa awak, baru-baru ini marak dibicarakan. Beberapa waktu yang lalu, terjadi insiden drone yang jatuh di kawasan menara BCA. Drone pada umumnya dioperasikan dengan menggunakan remote control. Merujuk wikipedia, bahwa drone adalah unmanned aerial vehicle (UAV) yang disebut pula dengan nama Remotely Piloted Aircraft (RPA) oleh International Civil Aviation Organization (ICAO).

Dalam perkembangannya, drone dimanfaatkan oleh berbagai bidang dalam kehidupan manusia, mulai dari pengangkutan barang, pemotretan, pembuatan film, hingga digunakan untuk kepentingan militer.

Baru-baru ini, kementerian perhubungan telah mengeluarkan peraturan terkait pengoperasian Drone ini, yaitu PP Nomer 90 tahun 2015 mengenai Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak, PP ini diterbitkan tanggal 12 Mei 2015.

Ijin pengoperasian Drone, harus sudah ada 14 hari sebelum dilakukan pengoperasian, yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Saat melakukan kegiatan menggunakan drone, operator yang mengoperasikan juga harus berkoordinasi dengan unit pelayanan navigasi yang berwenang di atas ruang udara tempat drone dioperasikan.

Drone bisa jadi akan digunakan lebih banyak di masa depan, beberapa bagian kehidupan manusia yang menggunakan drone seperti:

Untuk Keperluan Fotografi

Ketika kita ingin mengambil foto dari berbagai sudut pandang, drone bisa kita manfaatkan untuk membantu aktivitas fotografi tersebut. Kita bisa manfaatkan drone untuk mengambil gambar dari posisi yang tidak memungkinkan atau kesulitan mengambilnya.

Alat Pemantau bencana

Ketika ada bencana, dan ada titik-titik lokasi yang sulit dijangkau oleh tim penolong, drone bisa dimanfaatkan untuk menjangkau lokasi tersebut. Penggunaan drone untuk bencana pernah dilakukan ketika terjadi Topan Haiyan di Filipina, dengan bantuan drone diketahui jumlah korban sekitar 6000an.

Pemanfaatan Drone, Pemerintah Terbitkan Peraturannya

Dimanfaatkan Untuk Bidang Kesehatan

Pemanfaatan drone juga bisa digunakan untuk bidang kesehatan. Ketika kondisi korban membutuhkan suport gawat darurat, drone bisa kita manfaatkan. Pemanfaatan drone untuk bidang kesehatan sudah dilakukan di Belanda, yaitu Alec Moment dari Delf University dikabarkan bisa menciptakan drone Ambulance yang dilengkapi dengan peralatan Defibrilator (pacu jantung) dan peralatan medis lainnnya.

Drone Untuk Mengantarkan Barang

Project Wing, ini nama proyek penggunaan drone yang dilakukan restoran Singapura untuk mengantarkan makanan yang dipesan oleh konsumen. Amazon, situs jual beli ini juga sudah memanfaatkan drone untuk keperluan pengantaran barang.

Pemanfaatan Drone, Pemerintah Terbitkan Peraturannya

Pemanfaatan Untuk bidang Militer

Kabarnya, di negara Amerika, sudah dibuat Drone dalam bentuk tank. Tank tersebut sudah tidak lagi menggunakan manusia yang berada di dalamnya, namun sudah dioperasikan menggunakan remote control. Pemanfaatan drone juga digunakan untuk aktivitas mata-mata maupun untuk membawa senjata yang akan ditargetkan ke tempat musuh, sepertinya untuk yang ini cukup ngeri kita mendengarnya.

Itulah beberapa kepentingan aktivitas manusia yang sudah menggunakan drone, mungkin di masa depan pemanfaatan drone akan lebih banyak lagi untuk mendukung kebutuhan manusia.

Tags

About The Author

wan 67
Expert

wan

Mencoba Hobi tulis menulis
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel