Esensi Makna Pecinta Alam

1 Jun 2015 09:24 8371 Hits 0 Comments
Pecinta Alam Indonesia

Pecinta alam, mendengar kata tersebut sudah terbayang dalam benak kita akan kegiatan – kegiatan yang bersifat “hura – hura” di alam. Dalam hal ini mungkin yang sering menjadi sorotan adalah kegiatan pendakian gunung.

Namun disini saya akan mencoba mengulas sedikit tentang makna dari pecinta alam tersebut. Issue yang berkembang di masyarakat mengenai pecinta alam ini lebih ke pendaki gunung, padahal pada kenyataan nya ruang lingkup dari pecinta alam itu sendiri tidak hanya dalam konteks pendaki gunung.

Banyak hal diluar pendakian gunung yang memang menjadi konteks dari kegiatan kepecinta alaman, baik itu bersubstansi pada sosial, budaya atau hal ideologi lainnya. Karena perlu kita ketahui bersama bahwasanya seorang pecinta alam harus memiliki materi keilmuan yang mempuni, yang mana dalam hal ini didapat dari secara pelatihan maupun otodidak akan tetapi semua mengacu pada kode etik pecinta alam Indonesia.

Dari kata pecinta alam itu sendiri sebetulnya sudah kita dapat cermati bahwa seorang pecinta alam adalah seseorang yang mencintai alam, baik itu sebagai individu maupun berkelompok.

Banyak saat ini  yang mengklaim bahwa diri mereka adalah seorang pecinta alam, namun pada pengimplementasi-an nya di lapangan justru malah bertentangan dengan kode etik pecinta alam itu sendiri. Tapi tidak sedikit pula pecinta alam yang memang benar – benar “mengabdikan” dirinya sebagai seorang pecinta alam (dalam hal ini kembali lagi kepada masing – masing individu).

Saya akan memberikan contoh dari implemtasi seorang pecinta alam dalam kehidupan nyata.

Dalam bidang sosial :

Seorang pecinta alam yang memiliki keilmuan tentang SAR (Search And Rescue) bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pencarian atau menanggulangi suatu bencana.

Kode Etik Pecinta Alam 5

Berbicara tentang pecinta alam tentu tidak lepas dari kode etik pecinta alam itu sendiri.

Apa yang dimaksud kode etik pecinta alam?

Kode etik pecinta alam Indonesia adalah suatu ketetepan yang ditetapkan dan disepakati bersama dalam suatu acara gladian nasional pada tahun 1974 tepatnya pada bulan Januari di Ujung Pandang.

User Rating

0.0
0 Ratings
5
0
0
4
0
0
3
0
0
2
0
0
1
0
0

Editor Rating

5.0
Excellent

Summary

Pecinta Alam Indonesia
Tags

About The Author

Ridwan Ebing Setiadi 32
Ordinary

Ridwan Ebing Setiadi

seorang yang senantiasa tidak luput dari salah, khilaf, dan dosa. Seorang yang penuh dengan rasa ingin tahu tentang segala hal. seorang pria yang ingin memberikan manfaat bagi keluarga, orang disekitar lingkaran lingkungan serta khalayak pada umumnya. kegiatan di alam terbuka adalah rutinitas dan hobi yang saling berkesinambungan. dan menulis adalah salah satu cara pendokumentasian dari setiap perjalanan hidup yang dilalui selain dengan mata lensa kamera nya.

Comments

You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel