Begini Cara Bayar Pajak Mobil di Tokopedia, Mudah!

22 Feb 2021 09:15 1642 Hits 0 Comments Approved by Plimbi
Kata siapa bayar pajak kendaraan online itu ribet?

Adanya pandemi Corona Virus Desease 2019 atau Covid 19, kita tentu saja membutuhkan segala kemudahan aktivitas sehari-hari salah satunya membayar pajak. Kemudahan membayar pajak secara online sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi tatap muka sekaligus kerumunan di tempat umum.

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan jenis pajak provinsi yang termasuk ke dalam bagian dari Pajak Daerah. Sesuai Pasal 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2009, Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor dilakukan di kantor bersama Samsat.

Subjek Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau badan yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor. Sedangkan objek Pajak Kendaraan Bermotor ialah semua kendaraan bermotor beroda termasuk gandengannya yang dioperasikan di semua jenis jalan darat dan air.

Cara Bayar Pajak Mobil di Tokopedia

Begini Cara Bayar Pajak Mobil di Tokopedia, Mudah!

Nah, pada kali ini akan dibahas cara bayar pajak mobil lewat Tokopedia yang dilansir dari Indotaxpert. Pajak mobil yang akan dibayar adalah mobil yang terdaftar di Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Surabaya Selatan.

Selain membayar pajak mobil, anda juga dapat bayar pajak motor lewat tokopedia, berikut caranya.

1. Buka aplikasi tokopedia pada Smartphone anda. Bisa juga melalui web dekstop pada PC/Laptop dengan membuka tokopedia.com/pajak/samsat/.

2. Pada pilihan Kategori, silahkan pilih Pajak lalu klik E-Samsat.

3. Pada Pembayaran E-samsat di Tokopedia, silahkan pilih wilayah samsat sesuai dengan Plat Mobil Anda. Samsat yang tersedia antara lain Samsat Kep. Riau, Samsat Jawa Timur, Samsat Banten, Samsat Jawa Tengah, dan Samsat Jawa Barat. Contoh kali ini saya akan membayar pajak mobil Surabaya (Jatim) sehingga saya harus memilih Samsat Jatim.

4. Masukkan Nomor Polisi (Plat Kendaraan)

5. Masukkan Nomor Mesin, yang dapat anda lihat pada STNK

6. Masukkan NIK yang tercantum pada STNK (sesuai kepemilikan).

7. Klik Bayar.

Setelah melakukan pembayaran, anda akan mendapatkan SMS dari SAMSAT ke nomor HP Tokopedia anda. SMS tersebut berisi link download E-STNK terbaru, silahkan klik lalu anda dapdat mecetaknya secara mandiri.

Apabila anda telah mendapatkan link e-STNK terbaru dan mencetaknya, anda tidak perlu lagi ke Kantor SAMSAT.

Apabila anda tidak menerima sms notifikasi atau link download e-STNK terbaru, silahkan sms dengan format : JATIMBUKTIBAYAR[no bukti bayar] ke 7070, mohon menunggu 1x24 jam.

Jika masih belum mendapatkan SMS, silahkan anda datang langsung ke SAMSAT terdekat dengan membawa KTP asli sesuai nama pada STNK, STNK asli, beserta menunjukkan nomor bukti pembayaran.

Cara Bayar Pajak Mobil Lewat Tokopedia

Bayar pajak mobil atau motor mudah, anda tidak perlu drive thru atau datang ke samsat, tinggal gunakan smartphone lalu buka aplikasi Tokopedia. Demikian, semoga bermanfaat.

Tags

About The Author

Nando Rifky 33
Ordinary

Nando Rifky

Profesional Blogger of Indonesia - Jasa Backlink Media Nasional Murah & Terpercaya!
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel