Izin IPAL Tak Kunjung Terbit, Pengelola Pabrik Minta keadilan

10 Feb 2018 09:36 1607 Hits 0 Comments
izin IPAL tak kunjung terbit sejak 2016

PT. Warna Indah Samajaya (WIS) memohon kepada instansi terkait Pemkab Bandung serius dan adil didalam pelayanan. Hal itu mengemuka sebagai dampak “Sidak” yang dilakukan terhadap perusahaan tekstil tersebut karena merasa diperlakukan tidak adil.

“Kami tetap memohon kepada Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Bandung agar segera menerbitkan surat izin pengelolan limbah perusahaan, sebagai upaya serius perusahaan dalam mengolah air limbah produksi,” kata Juru Bicara PT. WIS Jamaludin Mansyur didampingi HRD Manager Tato Virgianto diruang kerjanya di Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat (9/2).

Menurut mereka, dengan belum terbitnya surat itu pihaknya mengalami kerugian karena terbatasnya aktifitas prouksi, termasuk akibat adanya sidak yang dilakukakan jajaran kepolisian setempat dan Pemkab Bandung.

“Tentu itu terjadi karena banyak karyawan merasa kaget atas sidak itu dan merasa trauma sehingga banyak diantara mereka mengundurkan diri. Bahkan kerjasama dengan sejumlah perusahaan pun menjadi batal  dan omzet pun turun hingga mencapai 50 persen,” tuturnya.

PT. WIS mengaku  kalau Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki tidak optimal. Namun bukan berarti pihaknya tidak mendukung upaya program pemerintah tentang lingkungan hidup seperti Citarum Bersih.

“Kami tentu kooperatif dengan program pemerintah yang jadi soal, ketika PT. WIS tengah berupaya memenuhi persyaratan dalam Ipal kenapa terkesan dipersulit sehingga berdampak terhadap aktifitas produksi. Sementara pabrik lain tidak begitu kami istilahnya minta keadilan,” akunya.

Bukti keseriusan dalam memperbaiki IPAL, PT. WIS sengaja membeli satu unit alat pengendali dan pengolah air limbah seharga miliaran rupiah untuk mengolah air limbah. Namun hingga kini belum bisa beroperasi karena terkendala izin.

“Idealnya dalam menjalankan mesin pengolah limbah itu butuh waktu sekitar enam bulanan, tapi ini baru dua bulan jalan sudah ada sidak. Lalu seolah divonis bersalah padahal selama ini kami sudah mencoba berusaha,” ungkapnya.

Para jurnalis yang datang ke lokasi berkesempatan meninjau proses IPAL yang terletak di area pabrik milik warga Taiwan tersebut. Bau tak sedap dan menyesakkan dada pun tercium aroma khas limbah proses pencelupan.

Sebelumnya PT. WIS yang bergerak pada jasa pencelupan dan tekstil ini, beberapa kali terkena sidak oleh jajaran Pemkab Bandung dan kepolisian setempat karena diduga telah membuang limbah tidak sesuai aturan yang berlaku.

Tags

About The Author

Buddy Wirawan 41
Ordinary

Buddy Wirawan

jurnalis, suka musik metal

Comments

You need to be logged in to be able to post a comment. Click here to login
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel