Selamatkan Anak dari Bahaya Narkoba

1 Sep 2018 22:03 2011 Hits 0 Comments

Orangtua wajib waspada, jenis-jenis narkoba baru semakin menyasar anak-anak

Sudah lama saya menjadi guru, baik guru privat maupun guru sekolah. Pada kebanyakan murid yang saya amati mereka jauh dari orangtuanya. Seringkali orangtuanya sangat kaya, tetapi orangnya “tidak ada”. Anak lebih dipasrahkan pada sekolah dan guru. Para orangtua sangat sibuk atau kurang harmonis. Diundang untuk urusan sekolah susah datang, didatangi saat les privat juga orangtuanya sering tidak ada. Mungkin yang tersisa hanya tuntutan untuk berhasil (pintar dan multitalent), baik, dan kaya. Lupa bahwa anak juga butuh sentuhan  dan kasih sayang orangtua.

 

Anak-anak semacam ini sangat rawan terjebak narkoba dan hal-hal buruk lainnya. Terkadang diakibatkan “orang dekat” (misalnya masih saudara jauh) yang buruk, terkadang orang luar. Kurangnya pengawasan dan “kurang terwadahinya perasaan mereka” menyebabkan mereka termasuk golongan rentan. Apalagi pada usia anak-anak atau remaja.

 

Senada dengan pengalaman saya, Ali Johardi, Deputi Pencegahan BNN mengatakan, khusus untuk kasus narkoba anak diakibatkan pergaulan di luar sekolah, yaitu tidak di rumah dan tidak di lingkungan sekolah.

 

Saat ini, anak-anak berprestasi malah menjadi sasarannya (Republika, 7/3/2018). Mereka dijebak dengan air putih yang sudah diberi narkoba saat belajar kelompok di rumah teman. Hingga akhirnya kecanduan dan menjual barang-barang di rumahnya demi bisa mendapatkan barang haram tersebut. Modus itu hanyalah salah satunya. Masih banyak modus gratis lain yang digunakan oleh pengedar narkoba tersebut. Modus yang dimaksud misalnya mencampurkan dalam makanan, tinta spidol dengan aroma kuat, tinta yang digunakan di majalah, serta tato mainan anak-anak.

 

Sudah umum terjadi, jika sudah menjadi pemakai maka akan meningkat menjadi pengedar. Pada 2017 dilaporkan ke KPAI terdapat 22 kasus anak sebagai kurir narkoba, dengan jumlah anak yang berbeda-beda pada masing-masing kasus. Sedangkan yang hanya penyalahguna narkoba sebanyak 46 anak.

 

Deputi Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi menyebutkan anak di bawah usia 18 tahun yang menyalahgunakan narkoba hampir mencapai 2 persen dari keseluruhan pengguna atau satu juta lebih anak.

 

Data serupa disampaikan oleh Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty. Dikatakannya bahwa 27 persen dari total pecandu narkoba di tanah air ternyata masih anak-anak. Jumlahnya sekitar 1,6 juta orang.

 

Tren penyebaran narkoba memang semakin menyasar anak-anak. Selama tahun 2017, BNN menemukan ada 68 narkoba jenis baru. Sebagian besar di antaranya ditargetkan untuk anak-anak. Bahkan, ada anak berusia 9 bulan yang sudah menjadi pecandu narkotika.

 

Yang lebih berbahaya, munculnya narkoba jenis baru itu hampir tiap bulan. Modus operandinya pun semakin beragam dari waktu ke waktu dan pola penyebarannya semakin luas.

 

Apalagi dengan adanya media sosial. Sindikat bisa memantau kejiwaan anak melalui medsos dan menawarkan narkoba.

 

Menyikapi hal itu, Ali Johardi menargetkan jumlah pengguna narkoba tahun 2018 akan menurun dari 5,9 juta orang menjadi 400 ribuan orang. Tentunya dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk mewujudkan hasil tersebut.

 

Dalam konteks keluarga, para orangtua bisa membantu dengan lebih memperhatikan anaknya serta menjalin komunikasi yang baik dengan mereka.

 

Sumber: Antara dalam Republika

Sumber gambar ilustrasi narkoba: aktual.com

About The Author

Dini Nuris Nuraini 39
Ordinary

Dini Nuris Nuraini

penulis, blogger
Plimbi adalah tempat menulis untuk semua orang.
Yuk kirim juga tulisanmu sekarang
Submit Artikel